Minggu, 19 April 2015

MAKALAH KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.      Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran. Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukuran dan penilaian.

1.2  Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian evaluasi pembelajaran?
2.        Bagaimana kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan?
3.        Apa syarat umum evaluasi?
4.        Bagaimana evaluasi hasil belajar?
5.        Bagaimana evaluasi pembelajaran?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.

2.2 Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Transformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Unsur-unsur transformasi proses pendidikan, meliputi :
1)      Pendidik dan personal lainnya
2)      Isi pendidikan
3)      Teknik
4)      Sistem evaluasi
5)      Sarana pendidikan, dan
6)      Sistem administrasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.

2.3 Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini:

1.        Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu instrument evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrument itu sendiri (Gronlund, 1985:57). Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan pada hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.
Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yang terdiri dari:
ü  kesahihan isi (content validation)
ü  kepentingan konstruksi (construction validity)
ü  kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan
ü  kesahihan prediksi (prediction validity) (Arikunto, 1990:64).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi:
  • Faktor instrumen evaluasi itu sendiri
  • Faktor-faktor administrasi evaluasi dan penskoran juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang menganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi
  • Faktor-faktor dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada instrumental evaluasi atau pengadministrasiannya.
2.        Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto, 1990:81). Keterandalan menunjukan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Juga berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan (Arikunto, 1990: 81; Gronlund, 1985:87). Tidak selalu menjamin bahwa hasil evaluasi yang andal (reliable) akan selalu menjawab bahawa hasil evaluasi sahih (valid).
Untuk memperjelas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan akan diuraikan berikut ini:
1)        Panjang tes (length of test)
Tes ini dilakukan dengan tidak banyak menebak, maka keterandalan hasil evaluasi semakin tinggi
2)        Sebaran skor (spread of scores)
Karena koefisien keterlandan yang lebih besar dihasilkan pada saat orang perorang tetap pada posisi yang relative sama dalam satu kelompok dari satu pengujian ke pengujian lainnya, itu berarti selisih yang dimungkinkan dari perubahan posisi dalam kelompok juga menyumbang memperbesar koefisien keterandalan
3)        Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes)
Tes acuan norma (norm reference test). Tingkat kesulitan tes yang ideal untuk meningkatkan koefisien keterandalan adalah tes yang menghasilkan sebaran skor berbentuk atau kurva normal
4)        Objektivitas (objectivity)
Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes
Uraian faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang disadur dari Groundlund (1985 : 100-104) mencakup juga faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang dikemukakan oleh Arikunto.
3.        Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yanga da pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
1)        Kemudahan mengadministrasi
2)        Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi
3)        Kemudahan menskor
4)        Kemudahan interpretasi dan aplikasi
5)        Tersedianya bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen

2.4  Evaluasi Hasil Belajar
1.        Fungsi dan Tujuan Hasil Belajar
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol. Apabila tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini:
  • Untuk diagnostic dan pengembangan
  • Untuk seleksi
  • Untuk kenaikan kelas
  • Untuk penempatan.
2. Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Ranah tujuan pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni: ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik (Davies, 1986:97; Jarolimek dan Foster, 1981:1981; 148). Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal yang amat penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah afektif dari taksonomi tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 oleh Krathwohl, Bloom, dan Masia. Taksonomi tujuan pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan oleh Harrow pada tahun 1972.
3. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita mendapatkan bahwa hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis. Berikut ini merupakan penjelasan dari masing-masing tahapan prosedur evaluasi hasil belajar.
1)        Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni :
Ø  Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan
Ø  Menggambarkan informasi yang dibutuhkan, dan
Ø  Menetapkan informasi yang sudah tersedia
2)        Penyusunan Insrumen Evaluasi
Berikut ini akan diuraikan prosedur penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
Ø  Menentukan bentuk tes yang akan disusun, bentuk tes ada dua yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif)
Ø  Membuat kisi-kisi butir soal, terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran, proposi jumlah item dan tiap-tiap sub-isi pelajaran, aspek intelekttual, dan bentuk soal
Ø  Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal.
3)        Pelaksanaan Pengukuran
Pelaksanaan pengukuran untuk teknik tes maupun teknik non tes hampir sama, oleh karena itu akan diuraikan pelaksanaan secara umum. Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut:
Ø  Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan
Ø  Melancarkan pengukuran
Ø  Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.
4)        Pengolahan Hasil penilaian
Kegiatan mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan penilaian inilah yang disebut kegiatan pengolahan hasil penilaian. Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
Ø  Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa)
Ø  Mengubah skor mentah menjadi skor standar
Ø  Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai.
5)        Penafsiran Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian individual dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikan (Nurkancana, 1986: 113). Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa berdasarkan perolehan penilaian hasil belajarnya.
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni :
Ø  Penafsiran tentang tingkat kesiapan, yakni tentang kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran yang berikutnya untuk naik kelas atau untuk lulus
Ø  Penafsiran tentang kelemahan individual yakni tentang kelemahan seorang siswa pada subtes tertentu, pada suatau mata pelajaran atau keseluruhan mata pelajaran
Ø  Penafsiran tentang kemajuan belajar individual yakni tentang kemajuan seoarang siswa pada satu periode pembelajaran atau pada satu periode kelas atau pada satu periode sekolah.
Adapun penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
Ø  Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
Ø  Penafsiran tentang prestasi kelas
Ø  Penafsiran tentang perbandingan anatarkelas
Ø  Penafsiran tentang susunan kelas.
6)        Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Pelaporan ini dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang perlu memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah seperti siswa, guru yang mengajar, guru lain, petugas lain di sekolah, orang tua siswa, dan pemakai lulusan (Arikunto, 1990:289). Secara umum dapat ditandai bahwa penggunaan hasil evaluasi meliputi:
a)      Untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seoarang siswa yang terlibat dalam evaluasi hasil belajar tersebut
b)      Untuk mengadakan diagnosis dan remedial terhadap siswa yang membutuhkan
c)      Untuk menentukan perlu tidaknya suatu penyajian isi pelajaran/ sub-isi pelajaran ternteu diulang
d)     Untuk menentukan pengelompokkan dan penempatan dan penempatan pada siswa
e)      Untuk membuat laporan hasil belajar

2.5  Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan atau pengukuran. Pembahasan evaluasi pembelajaran dalam uraian berikut ini akan dibatasi pada fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran, sasaran evaluasi pembelajaran, dan prosedur evaluasi pembelajaran.

1.        Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran.
Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
1)        Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan.
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan pembelajaran dilaksanakan apabila hasil kegiatan evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar pengembangan pembelajaran.
2)        Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk akreditasi
Pengertian akreditasi sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut (Arikunto, 1990 : 186). Juga dapat diartikan sebagai suatu proses dengan mana suatu program atau institusi (lembaga) diakui sebagai badan yang sesuai dengan beberapa standar yang telah disetujui (Scravia B. Anderson dalam Arikunto, 1990 : 186).
Ada berbagai aspek yang dinilai dalam menentukan akreditasi suatu lembaga pendidikan, salah satu aspek/komponen yang dinilai sebagai pembelajaran.
2. Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Sasaran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran. Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi tujuan pengajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanan pembelajaran, dan kurikulum.
a)        Tujuan pembelajaran
Hal-hal yang perlu dievaluasi pada tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsure-unsur-unsur tujuan pengajaran.
Penjabaran dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran yang terendah seringkali disebut hieraki tujuan. Tujuan pengajaran yang tertinggi adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan kelembagaan, tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran, dan terakhir tujuan khusus pengajaran, semakin kebawah semakin rinci unsur-unsur yang ada dirumusan tersebut.
b)        Unsur dinamis pembelajaran
Yang dimaksud dengan unsur dinamis pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi: pesan orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT, 1986 : 2).
Sumber-sumber belajar dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sumber belajar yang dirancang (by design) yakni sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen pembelajaran untuk memberikan kemudahan /fasilitas belajar yang terarah dan bersifat normal, dan sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan diterapkan, dan digunakan untuk keperluan belajar (AECT, 1986 : 9).
Sumber belajar disebut unsur dinamis pembelajaran karena setiap perubahan yang terjadi pada salah satu sumber belajar akan mengakibatkan terjadinya perubahan pada kegiatan pembelajaran. Pesan dapat diartikan sebagai informasi yang disampaikan oleh sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang lain dan berbentuk gagasan, fakta, ,makna dan data (AECT, 1986:195).
Orang sebagai sumber belajar adalah orang bertindak sebagai penyimpanan dan atau penyalur pesan (AECT, 1986 : 10). Bahan adalah barang-barang (lazim disebut perangkat lunak) yang biasanya berisikan pesan untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan, kadang-kadang bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk penyajian (AECT, 1986 : 10). Alat merupakan barang-barang (lazim disebut perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang terdapat dalam bahan (AECT, 1986 : 10). Teknik adalah prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, alat, tata tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan (AECT, 1986 : 10) Latar merupakan sumber belajar berupa lingkungan tempat pesan diterima oleh siswa ( AECT, 1986 : 10).
Adanya interaksi antara sumber sebagai unsur dinamis pembelajaran dengan siswa akan mewujudkan pelaksanaan pembelajaran.
c)        Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa. Sasarn evaluasi pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran secara lebih terperinci diantaranya adalah:
ü  Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran
ü  Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa
ü  Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran
ü  Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
ü  Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran
ü  Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran
ü  Interaksi siswa dengan siswa lain
ü  Interaksi guru dengan siswa.
d)       Kurikulum
Kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yakni seperangkat komponen pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran akan meliputi:
  • Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum
  • Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
  • Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan institusional sekolah
  • Pemahaman terhadap strukur program kurikulum
  • Pemahaman terhadap GBPP
  • Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
  • Pemahaman terhadap sistem evaluasi
  • Pemahaman terhadap pembinaan guru
  • Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
3. Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Bahwa evaluator dalam evaluasi pembelajaran adalah suatu tim yang mempunyai peran penting dalam memberikan informasi mengenai keberhasilan pembelajaran (Arikunto, 1988:7) yang berhak menjadi evaluator adalah orang-orang yang telah memenuhi berbagai pesyaratan yang ditentukan. Adapun lima tahapan prosedur evaluasi pembelajaran sebagai berikut:
a)        Penyusunan Rancangan
Desain evaluasi pembelajaran berisi hal-hal yang sama dengan yang tertera dalam desain penelitian yakni meliputi latar belakang, problematika, tujuan evaluasi, populasi, dan sampel, instrument dan sumber data serta teknik analisis data (Arikunto, 1988 : 44). Ada beberapa langkah-langkah kegiatannya:
  1. Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan atau rasional penyelenggara evaluasi
  2. Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terperinci
  3. Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran
  4. Populasi dan sampel
  5. Instrumen
  6. Teknik analisis data
b)         Penyusunan Instrumen.
Menurut Arikunto (1988 : 88-89) langkah-langkah penyusunan instrumen adalah:
ü  Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun
ü  Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis yang akan digunakan untuk mengukur bagian variebel yang bersangkutan
ü  Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi
ü  Menyunting instrument evaluasi pembelajaran.
c)        Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data diantaranya adalah sebagai berikut :
1.        Kuesioner yakni seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk mengungkap pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebut maupun diluar dirinya (Arikunto, 1988 : 53)
2.        Wawancara yakni suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan langsung atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data.
3.        Pengamatan yakni teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
4.        Studi kasus yakni teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
d)        Analisis Data
Analisis data dapat dilakukan secara individual dan berkelompok. Apabila data diolah dan dianalisis secara individual maka hasilnya menunjuk kepada seseorang atau suatu keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara kelompok , hasilnyta menunjuk kepada suatu bagian data atau keseluruhan.
e)        Penyusunan Laporan
Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut:
Ø  Tujuan evaluasi, yakni didahului dengan latar belakang dan alasan dilaksanakannya evaluasi
Ø  Problematika berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabnya melalui pengetahuan evaluasi pembelajaran
Ø  Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran yang dicantumkan di sini adalah unsur-unsur yang dinilai dan hubungan antarvariabel, metode pengumpulan data, instrument pengumpulan data, teknik analisis data
Ø  Pelaksanaan evaluasi pembelajaran
Ø  Hasil evaluasi pembelajaran yakni berisi tujuan pengajaran, tolak ukur, data diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendorong penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran (Arikunto, 1988: 117-118).
BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa, selain untuk mengadakan perbaikan. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi hendaknya memperhatikan konsep dasar evaluasi yang berguna untuk mencapai tujuan pembelajaran. Konsep dasar evaluasi yang harus dikuasai oleh pendidik (guru) ataupun calon pendidik (calon guru) adalah pengertian dasar tentang evaluasi, tujuan evaluasi, karakteristik evaluasi, teknik- teknik evaluasi, dan terakhir macam-macam alat evaluasi yang telah diuraikan di atas. Tanpa mengetahui konsep dasar evaluasi seorang pendidik (guru) tidak akan dapat menyusun suatu alat evaluasi. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendasar tentang konsep dasar evaluasi.

3.2    Saran
Dari pembahasan diatas, maka menandakan bahwa evaluasi pembelajaran tidak hanya dapat dilakukan oleh seorang guru sendirian, namun semua guru. Untuk itu, pemahaman tentang konsep dasar evaluasi dan pembalajaran sangat diperlukan oleg guru demi tercapainya tujuan pembelajaran yang baik, efektif, dan efisisien.


DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, Mudjiono.2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Rineka Cipta.




4 komentar: