BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari
proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak
baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini
karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh
mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta
didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang
baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan
demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui
hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui
evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil
belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam
makalah ini hanya dibicarakan masalah konsep dasar evaluasi hasil belajar
meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi hasil belajar ini juga disinggung
masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran. Memang tidak semua orang menyadari
bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam beberapa
kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukuran dan penilaian.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian evaluasi pembelajaran?
2.
Bagaimana kedudukan evaluasi dalam proses
pendidikan?
3.
Apa syarat umum evaluasi?
4.
Bagaimana evaluasi hasil belajar?
5.
Bagaimana evaluasi pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang
artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan
Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan
bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of
something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka
evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang
ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk
mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi
utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan
informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan
menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat
disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan
menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan
keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan
melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor
atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan
tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran
(measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar
dalam kegiatan evaluasi.
2.2 Kedudukan Evaluasi dalam Proses
Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di
dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Transformasi
dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan
siswa. Unsur-unsur transformasi proses pendidikan, meliputi :
1) Pendidik
dan personal lainnya
2) Isi
pendidikan
3) Teknik
4) Sistem
evaluasi
5) Sarana
pendidikan, dan
6) Sistem
administrasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan
beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Umpan balik dalam proses
pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses
pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan
dan transformasi yang ada dalam proses.
2.3 Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi
dalam proses pendidikan terurai berikut ini:
1.
Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan
sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Dapat
diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu
instrument evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrument itu sendiri
(Gronlund, 1985:57). Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan pada
hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.
Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pengalaman. Dari
dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yang terdiri dari:
ü
kesahihan isi (content validation)
ü
kepentingan konstruksi (construction validity)
ü
kesahihan ada sekarang (concurrent validity),
dan
ü
kesahihan prediksi (prediction validity)
(Arikunto, 1990:64).
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi:
- Faktor instrumen evaluasi itu sendiri
- Faktor-faktor administrasi evaluasi dan penskoran juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang menganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi
- Faktor-faktor dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada instrumental evaluasi atau pengadministrasiannya.
2.
Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni
tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang
tepat (Arikunto, 1990:81). Keterandalan menunjukan kepada konsistensi
(keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi
lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Juga
berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan (Arikunto,
1990: 81; Gronlund, 1985:87). Tidak selalu menjamin bahwa hasil evaluasi yang
andal (reliable) akan selalu menjawab bahawa hasil evaluasi sahih (valid).
Untuk memperjelas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan
akan diuraikan berikut ini:
1)
Panjang tes (length of test)
Tes ini dilakukan dengan tidak banyak menebak, maka keterandalan hasil
evaluasi semakin tinggi
2)
Sebaran skor (spread of scores)
Karena koefisien keterlandan yang lebih besar dihasilkan pada saat orang
perorang tetap pada posisi yang relative sama dalam satu kelompok dari satu
pengujian ke pengujian lainnya, itu berarti selisih yang dimungkinkan dari
perubahan posisi dalam kelompok juga menyumbang memperbesar koefisien
keterandalan
3)
Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes)
Tes acuan norma (norm reference test). Tingkat kesulitan tes yang ideal
untuk meningkatkan koefisien keterandalan adalah tes yang menghasilkan sebaran skor
berbentuk atau kurva normal
4)
Objektivitas (objectivity)
Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama
(yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang
sama dalam mengerjakan tes
Uraian
faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang disadur dari Groundlund (1985
: 100-104) mencakup juga faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang
dikemukakan oleh Arikunto.
3.
Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yanga da
pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan,
menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya. Faktor-faktor
yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
1)
Kemudahan mengadministrasi
2)
Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi
3)
Kemudahan menskor
4)
Kemudahan interpretasi dan aplikasi
5)
Tersedianya bentuk instrument evaluasi yang
ekuivalen
2.4 Evaluasi Hasil Belajar
1.
Fungsi
dan Tujuan Hasil Belajar
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai
oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat
keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau
kata atau symbol. Apabila tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini
sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai
keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan
ditujukan untuk keperluan berikut ini:
- Untuk diagnostic dan pengembangan
- Untuk seleksi
- Untuk kenaikan kelas
- Untuk penempatan.
2. Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Ranah tujuan pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara
umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni: ranah kognitif, ranah afektif,
dan ranah psikomotorik (Davies, 1986:97; Jarolimek dan Foster, 1981:1981; 148).
Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal
yang amat penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah
afektif dari taksonomi tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 oleh Krathwohl,
Bloom, dan Masia. Taksonomi tujuan pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan
oleh Harrow pada tahun 1972.
3. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita mendapatkan bahwa
hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis. Berikut ini merupakan
penjelasan dari masing-masing tahapan prosedur evaluasi hasil belajar.
1)
Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan
evaluator, yakni :
Ø
Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan
Ø
Menggambarkan informasi yang dibutuhkan, dan
Ø
Menetapkan informasi yang sudah tersedia
2)
Penyusunan Insrumen Evaluasi
Berikut ini akan diuraikan prosedur penyusunan alat penilaian secara
garis besar.
Prosedur yang
perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
Ø
Menentukan bentuk tes yang akan disusun, bentuk
tes ada dua yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif)
Ø
Membuat kisi-kisi butir soal, terdiri dari ruang
lingkup isi pelajaran, proposi jumlah item dan tiap-tiap sub-isi pelajaran,
aspek intelekttual, dan bentuk soal
Ø
Menulis butir soal, yakni kegiatan yang
dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal.
3)
Pelaksanaan Pengukuran
Pelaksanaan pengukuran untuk teknik tes maupun teknik non tes hampir
sama, oleh karena itu akan diuraikan pelaksanaan secara umum. Adapun prosedur
pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut:
Ø
Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni
suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat
pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan
tingkat kebisingan
Ø
Melancarkan pengukuran
Ø
Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan
lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.
4)
Pengolahan Hasil penilaian
Kegiatan mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan penilaian
inilah yang disebut kegiatan pengolahan hasil penilaian. Prosedur pelaksanaan
pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
Ø
Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada
hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa)
Ø
Mengubah skor mentah menjadi skor standar
Ø
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai.
5)
Penafsiran Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian individual dapat kita bedakan menjadi
dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat
klasikan (Nurkancana, 1986: 113). Penafsiran hasil penilaian yang bersifat
individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa berdasarkan
perolehan penilaian hasil belajarnya.
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat
individual, yakni :
Ø
Penafsiran tentang tingkat kesiapan, yakni
tentang kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran yang berikutnya untuk naik
kelas atau untuk lulus
Ø
Penafsiran tentang kelemahan individual yakni
tentang kelemahan seorang siswa pada subtes tertentu, pada suatau mata
pelajaran atau keseluruhan mata pelajaran
Ø
Penafsiran tentang kemajuan belajar individual
yakni tentang kemajuan seoarang siswa pada satu periode pembelajaran atau pada
satu periode kelas atau pada satu periode sekolah.
Adapun
penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
Ø
Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
Ø
Penafsiran tentang prestasi kelas
Ø
Penafsiran tentang perbandingan anatarkelas
Ø
Penafsiran tentang susunan kelas.
6)
Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Pelaporan ini dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak
yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak
yang perlu memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah seperti siswa,
guru yang mengajar, guru lain, petugas lain di sekolah, orang tua siswa, dan pemakai
lulusan (Arikunto, 1990:289). Secara umum dapat ditandai bahwa penggunaan hasil
evaluasi meliputi:
a) Untuk
menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seoarang siswa yang terlibat dalam evaluasi
hasil belajar tersebut
b) Untuk
mengadakan diagnosis dan remedial terhadap siswa yang membutuhkan
c) Untuk
menentukan perlu tidaknya suatu penyajian isi pelajaran/ sub-isi pelajaran
ternteu diulang
d) Untuk
menentukan pengelompokkan dan penempatan dan penempatan pada siswa
e) Untuk
membuat laporan hasil belajar
2.5 Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai
atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan atau
pengukuran. Pembahasan evaluasi pembelajaran dalam uraian berikut ini akan
dibatasi pada fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran, sasaran evaluasi
pembelajaran, dan prosedur evaluasi pembelajaran.
1.
Fungsi
dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran.
Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran
inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran
dan akreditasi.
1)
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk
pengembangan.
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan pembelajaran
dilaksanakan apabila hasil kegiatan evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar
pengembangan pembelajaran.
2)
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk
akreditasi
Pengertian akreditasi sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh
pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan
pemerintah pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut (Arikunto, 1990 :
186). Juga dapat diartikan sebagai suatu proses dengan mana suatu program atau
institusi (lembaga) diakui sebagai badan yang sesuai dengan beberapa standar
yang telah disetujui (Scravia B. Anderson dalam Arikunto, 1990 : 186).
Ada berbagai aspek yang dinilai dalam menentukan akreditasi suatu lembaga
pendidikan, salah satu aspek/komponen yang dinilai sebagai pembelajaran.
2. Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Sasaran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam
kegiatan pembelajaran. Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi tujuan
pengajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanan pembelajaran, dan kurikulum.
a)
Tujuan pembelajaran
Hal-hal yang perlu dievaluasi pada tujuan pengajaran adalah penjabaran
tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsure-unsur-unsur tujuan
pengajaran.
Penjabaran
dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran yang terendah
seringkali disebut hieraki tujuan. Tujuan pengajaran yang tertinggi adalah
tujuan pendidikan nasional. Tujuan kelembagaan, tujuan kurikuler, tujuan umum
pengajaran, dan terakhir tujuan khusus pengajaran, semakin kebawah semakin
rinci unsur-unsur yang ada dirumusan tersebut.
b)
Unsur dinamis pembelajaran
Yang dimaksud dengan unsur dinamis pembelajaran adalah sumber belajar
atau komponen sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar meliputi: pesan orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT,
1986 : 2).
Sumber-sumber
belajar dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sumber belajar yang dirancang (by
design) yakni sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai
komponen pembelajaran untuk memberikan kemudahan /fasilitas belajar yang terarah
dan bersifat normal, dan sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization)
yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan
pembelajaran namun dapat ditemukan diterapkan, dan digunakan untuk keperluan
belajar (AECT, 1986 : 9).
Sumber belajar disebut unsur dinamis pembelajaran karena setiap perubahan
yang terjadi pada salah satu sumber belajar akan mengakibatkan terjadinya
perubahan pada kegiatan pembelajaran. Pesan dapat diartikan sebagai informasi
yang disampaikan oleh sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang
lain dan berbentuk gagasan, fakta, ,makna dan data (AECT, 1986:195).
Orang sebagai sumber belajar adalah orang bertindak sebagai penyimpanan
dan atau penyalur pesan (AECT, 1986 : 10). Bahan adalah barang-barang (lazim
disebut perangkat lunak) yang biasanya berisikan pesan untuk disampaikan dengan
menggunakan peralatan, kadang-kadang bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk
penyajian (AECT, 1986 : 10). Alat merupakan barang-barang (lazim disebut
perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang terdapat dalam
bahan (AECT, 1986 : 10). Teknik adalah prosedur atau langkah-langkah tertentu
dalam menggunakan bahan, alat, tata tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan
(AECT, 1986 : 10) Latar merupakan sumber belajar berupa lingkungan tempat pesan
diterima oleh siswa ( AECT, 1986 : 10).
Adanya interaksi antara sumber sebagai unsur dinamis pembelajaran dengan
siswa akan mewujudkan pelaksanaan pembelajaran.
c)
Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber
belajar dengan siswa. Sasarn evaluasi pembelajaran dalam pelaksanaan
pembelajaran secara lebih terperinci diantaranya adalah:
ü
Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran
ü
Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa
ü
Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan
tujuan pengajaran
ü
Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam
pembelajaran
ü
Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran
ü
Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan
tujuan pengajaran
ü
Interaksi siswa dengan siswa lain
ü
Interaksi guru dengan siswa.
d) Kurikulum
Kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yakni seperangkat komponen
pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau buku.
Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran akan meliputi:
- Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum
- Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
- Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan institusional sekolah
- Pemahaman terhadap strukur program kurikulum
- Pemahaman terhadap GBPP
- Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
- Pemahaman terhadap sistem evaluasi
- Pemahaman terhadap pembinaan guru
- Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
3. Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Bahwa evaluator dalam evaluasi pembelajaran adalah suatu tim yang
mempunyai peran penting dalam memberikan informasi mengenai keberhasilan
pembelajaran (Arikunto, 1988:7) yang berhak menjadi evaluator adalah
orang-orang yang telah memenuhi berbagai pesyaratan yang ditentukan. Adapun
lima tahapan prosedur evaluasi pembelajaran sebagai berikut:
a)
Penyusunan Rancangan
Desain evaluasi pembelajaran berisi hal-hal yang sama dengan yang tertera
dalam desain penelitian yakni meliputi latar belakang, problematika, tujuan
evaluasi, populasi, dan sampel, instrument dan sumber data serta teknik
analisis data (Arikunto, 1988 : 44). Ada beberapa langkah-langkah kegiatannya:
- Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan atau rasional penyelenggara evaluasi
- Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terperinci
- Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran
- Populasi dan sampel
- Instrumen
- Teknik analisis data
b)
Penyusunan Instrumen.
Menurut Arikunto (1988 : 88-89) langkah-langkah penyusunan instrumen
adalah:
ü
Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan
instrumen yang akan disusun
ü
Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang
perincian variabel dan jenis yang akan digunakan untuk mengukur bagian variebel
yang bersangkutan
ü
Membuat butir-butir instrumen evaluasi
pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi
ü
Menyunting instrument evaluasi pembelajaran.
c)
Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data
diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Kuesioner yakni seperangkat pertanyaan tertulis
yang diberikan kepada seseorang untuk mengungkap pendapat, keadaan, kesan yang
ada pada diri orang tersebut maupun diluar dirinya (Arikunto, 1988 : 53)
2.
Wawancara yakni suatu teknik pengumpulan data yang
menuntut adanya pertemuan langsung atau komunikasi langsung antara evaluator
dengan sumber data.
3.
Pengamatan yakni teknik pengumpulan data melalui
kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan
pembelajaran.
4.
Studi kasus yakni teknik pengumpulan data
berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
d) Analisis Data
Analisis data dapat dilakukan secara individual dan berkelompok. Apabila
data diolah dan dianalisis secara individual maka hasilnya menunjuk kepada
seseorang atau suatu keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara
kelompok , hasilnyta menunjuk kepada suatu bagian data atau keseluruhan.
e)
Penyusunan Laporan
Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut:
Ø
Tujuan evaluasi, yakni didahului dengan latar
belakang dan alasan dilaksanakannya evaluasi
Ø
Problematika berupa pertanyaan-pertanyaan yang
telah dicari jawabnya melalui pengetahuan evaluasi pembelajaran
Ø
Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran
yang dicantumkan di sini adalah unsur-unsur yang dinilai dan hubungan
antarvariabel, metode pengumpulan data, instrument pengumpulan data, teknik
analisis data
Ø
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran
Ø
Hasil evaluasi pembelajaran yakni berisi tujuan
pengajaran, tolak ukur, data diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah
informasi yang mendorong penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah
pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran (Arikunto,
1988: 117-118).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh
guru selama proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan
siswa, selain untuk mengadakan perbaikan. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi
hendaknya memperhatikan konsep dasar evaluasi yang berguna untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Konsep dasar evaluasi yang harus dikuasai oleh pendidik
(guru) ataupun calon pendidik (calon guru) adalah pengertian dasar tentang
evaluasi, tujuan evaluasi, karakteristik evaluasi, teknik- teknik evaluasi, dan
terakhir macam-macam alat evaluasi yang telah diuraikan di atas. Tanpa
mengetahui konsep dasar evaluasi seorang pendidik (guru) tidak akan dapat
menyusun suatu alat evaluasi. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendasar
tentang konsep dasar evaluasi.
3.2
Saran
Dari pembahasan diatas, maka menandakan bahwa evaluasi pembelajaran tidak
hanya dapat dilakukan oleh seorang guru sendirian, namun semua guru. Untuk itu,
pemahaman tentang konsep dasar evaluasi dan pembalajaran sangat diperlukan oleg
guru demi tercapainya tujuan pembelajaran yang baik, efektif, dan efisisien.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati,
Mudjiono.2002. Belajar dan Pembelajaran.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
izin copy faste nya kepada bloger ini
BalasHapuska maaf ya izin copy paste
BalasHapusKa izin copas
BalasHapusizin copas kak
BalasHapus